SURABAYA – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi pengemudi ojek online (ojol) dan masyarakat kurang mampu yang digagas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi dimulai, Rabu (16/7/2025).
Program tersebut disambut baik oleh pengemudi ojol. Sebanyak 300 lebih pengemudi ojol menjadi peserta pertama dalam pembukaan program yang digelar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Surabaya.
Kepala Bapenda Jatim, Bobby Soemiarsono, turun langsung memimpin jalannya kegiatan. Ia menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari kepedulian pemerintah terhadap sektor informal yang turut menggerakkan ekonomi daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menghapus denda pajak, pemutihan ini juga memberikan kemudahan administrasi bagi kendaraan yang selama ini tertunggak.
“Ini adalah program Gubernur Khofifah untuk membantu masyarakat kurang mampu, khususnya para pengemudi ojek online,” jelas Bobby.
“Mereka cukup membayar pajak untuk tahun ini saja, sedangkan tunggakan dari tahun 2024 ke bawah dibebaskan,” sambungnya.
Tak hanya pemutihan, Dispenda juga menyediakan layanan konsultasi bagi para pengemudi yang ingin memahami lebih dalam soal tata cara pembayaran dan pengurusan pajak kendaraan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan program serupa akan digelar secara bertahap di daerah-daerah lain dengan menggandeng komunitas pengemudi lokal.