Kediri, Jatimtalk.com – Pemerintah Kota Kediri menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 18 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kediri. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat apel pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan data Pemkot Kediri, ASN yang menerima SK kenaikan pangkat terdiri dari tiga orang golongan IV, 14 orang golongan III, dan satu orang golongan II.
Wali Kota Kediri menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat dan sukses kepada Bapak Ibu yang menerima SK kenaikan pangkat pagi ini. Semoga dalam menjalankan tugas yang diberikan selalu diberi kemudahan dan kelancaran. Menjadi ASN ini tidak mudah karena masyarakat selalu menunggu kontribusi terbaik kita,” ujar Vinanda Prameswati, dikutip dari laman resmi Pemkot Kediri, Minggu (20/1/2026).
Dalam arahannya, Vinanda menekankan pentingnya apel sebagai sarana menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah. Ia mengingatkan agar program Pemerintah Kota Kediri dapat disampaikan secara utuh dan seragam hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Jangan sampai ketika memberikan pelayanan kita ini beda-beda antara perangkat satu dan lainnya. Jadi masyarakat ini bingung. Saya minta kita semua harus sama dalam memberikan informasi mengenai program Pemkot Kediri kepada masyarakat,” ungkapnya.
Wali kota termuda di Indonesia itu juga mengingatkan ASN untuk menjaga etika dan perilaku, baik saat menjalankan tugas maupun di luar jam kerja.
“Tolong jaga nama baik Pemerintah Kota Kediri. Jaga perbuatan, dan juga etika. Kita adalah citra dari pemerintah jadi jangan sampai menyebarkan isu-isu yang dapat memecah belah,” tegasnya.
Apel tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj Sekda M Ferry Djatmiko, jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, direktur BUMD, serta tamu undangan lainnya.



